Saksi Kunci Beberkan Aliran Uang Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi di Persidangan

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:09 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.  (Dok. Media Sosial)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

INSIBERNEWS - Sidang keberatan atas penyitaan sejumlah aset mewah milik artis Sandra Dewi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025).

Dalam persidangan ini, penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, tampil sebagai saksi kunci yang membeberkan sejumlah temuan penting soal dugaan aliran dana korupsi timah yang menyeret suami Sandra, Harvey Moeis.

Baca Juga: Mahfud MD: Kontrak Kereta Cepat Whoosh 'Perangkap Utang' China, Klausul Sita Aset Hantui Indonesia!

Max menjelaskan kepada majelis hakim bahwa hasil kejahatan keuangan Harvey Moeis diduga telah bercampur dengan uang pribadi Sandra Dewi. Campuran dana itu, kata Max, kemudian digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk tas-tas branded bernilai fantastis.

“Dari hasil penelusuran transaksi, ditemukan adanya dana yang masuk ke rekening Sandra Dewi, lalu ditarik tunai dan digunakan untuk membeli tas,” ungkap Max di hadapan Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto.

Ia menambahkan, penyidik menemukan bukti berupa mutasi rekening yang menunjukkan adanya aliran uang mencurigakan. Beberapa transaksi disebut bersumber dari rekening yang juga teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan keuangan Harvey Moeis.

Baca Juga: Selain Utang Rp116 Triliun, Mahfud MD Soroti Petinggi Whoosh yang Didominasi Pihak China

Hakim Rios pun tak tinggal diam. Ia menanyakan secara spesifik apakah uang yang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut berasal dari aliran dana yang sama dengan yang disangkakan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Max kemudian mengonfirmasi hal itu dengan tegas.

“Ya, benar. Dari analisis penyidik, aliran dananya masih satu rangkaian dengan kasus TPPU Harvey Moeis,” jawabnya.

Baca Juga: Respon Erick Thohir soal Rumor Louis van Gaal Latih Timnas: Saya Tak Pernah Kontak

Pernyataan ini sekaligus memperkuat argumentasi pihak Kejaksaan yang sebelumnya menilai sejumlah aset Sandra Dewi layak disita karena diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi.

Namun di sisi lain, Sandra melalui kuasa hukumnya tetap bersikeras bahwa aset-aset tersebut diperoleh dari hasil kerja keras dan penghasilan pribadinya, bukan dari uang suami.

Baca Juga: GERAM! Camat Pasar Kemis Telepon Pimpinan PT WOO IL Detik Itu Juga: Perintah Surat Teguran Keras!

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X