Tersandung Kasus Hukum, Jonathan Frizzy Diduga Alami Kanker Stadium Awal

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 17:45 WIB
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto : Instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto : Instagram/@ijonkfrizzy)

INSIBERNEWS - Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, kini tengah menjalani masa sulit. Tak hanya harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran vape ilegal, Ijonk juga dikabarkan mengalami kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan. Selain baru saja menjalani operasi ambeien, ia disebut terindikasi mengalami gejala awal kanker.

Baca Juga: BNN Tegaskan Riset Ganja Bukan untuk Legalisasi, Tapi Demi Kajian Medis yang Terbatas dan Terkontrol

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi. Dalam keterangannya kepada media, Lamgok menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan indikasi kanker tersebut.

“Indikasinya memang ada. Tapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. Yang pasti, kami tetap menghormati dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Tangerang,” ujar Lamgok, Senin (14/7).

Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Kenapa?

Ijonk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran liquid vape yang mengandung zat etomidate—senyawa anestetik yang penggunaannya tidak bisa sembarangan. Ia ditangkap aparat pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram, Kampung Indonesia di Makkah Siap Jadi Simbol Kedekatan RI–Arab Saudi

Meski sudah menyandang status tersangka, Ijonk sempat tidak langsung ditahan karena alasan kesehatan. Saat itu, ia masih dalam masa pemulihan pascaoperasi ambeien yang cukup berat. Atas pertimbangan kemanusiaan dan medis, penyidik hanya mengenakan kewajiban wajib lapor selama beberapa waktu.

Namun setelah dinyatakan cukup stabil oleh tim medis, Kejaksaan memutuskan untuk menahan pria berusia 43 tahun itu. Ia mulai ditahan pada Jumat (11/7) di Polres Bandara Soekarno-Hatta dan dipindahkan ke Lapas Pemuda Kota Tangerang pada Senin (14/7).

Baca Juga: Jo Yuri Bantah Soal Dapat Gaji Fantastis dari 'Squid Game, Sebut Itu Tak Masuk Akal!

Kondisinya saat ini masih terus dipantau. Tim hukum Ijonk pun berharap proses penahanan tetap memperhatikan hak-hak kesehatan kliennya sebagai warga negara, terlebih dengan adanya dugaan penyakit serius yang belum terdiagnosis secara final.

Kasus yang menjerat Ijonk kini jadi perhatian publik, tak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tapi juga karena adanya persoalan kemanusiaan yang menyertai. Di tengah badai yang sedang ia hadapi, banyak pihak berharap proses hukum berjalan adil dan kondisi kesehatannya bisa segera mendapat kepastian dan penanganan yang tepat.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X