INSIBERNEWS - Aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulou kembali dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBS.
Sering jadi tempat berkemah bagi para pendaki, Ranu Regulo merupakan danau di kaki Gunung Semeru. Tak jarang pula lokasi ini menjadi salah satu tujuan wisata.
Sebelumnya, Ranu Regulo sempat ditutup sejak 5 Februari 2024 lalu, untuk menjaga keamanan ekosistem dan keanekaragamanan hayati serta satwa.
Baca Juga: Ruri Repvblik Alami Kecelakaan Saat Naik Moge di Ciamis, Begini Kondisi Terkini Ruri
Kini, mulai 10 September 2024 mendatang akitivitas wisata untuk kawasan Ranu Regulo akan kembali dibuka.
Meskipun begitu, Balai Besar TNBTS akan membatasi kuota pengunjung yang maksimal 300 orang per hari.
Apabila kuota harian telah tercapai, maka para pengunjung akan disarankan untuk berkemah di area Ranupani.
Baca Juga: Alice Guo Masuk Indonesia Secara Legal meski Jadi Buronan Filipina
Yakni area yang terletak di bawah Ranu Regulo, kuota yang ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS telah sesuai dengan daya dukung kawasan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Para pengunjung akan dikenakan tarif dua hari, tarif wisatawan lokal pada hari kerja sebesar Rp19.000/hari.
Baca Juga: Ide Favorit Desain Interior Dapus Minimalis Estetik Gaya Modern dengan Aura Mahal
Sedangkan saat hari libur dan akhir pekan sebesar Rp24.000, kemudian bagi para wisatawan mancanegara akan dikenakan tarif sebesar Rp210.000/ hari, sementara pada akhir pekan dan hari libur Rp310.000.
Setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal berkemah.