INSIBERNEWS - Raksasa mobil listrik asal China, BYD, tengah menjadi sorotan tajam di Brasil usai digugat atas dugaan pelanggaran serius terkait hak asasi manusia.
Kantor Kejaksaan Tenaga Kerja Umum (MPT) di negara bagian Bahia resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap BYD dan dua kontraktornya, menyusul laporan soal dugaan eksploitasi tenaga kerja yang melibatkan ratusan pekerja asal China.
Baca Juga: Dorong Ekosistem Baterai EV, Indonesia Gandeng Raksasa Tambang Prancis
Pihak kejaksaan menyebut, sebanyak 220 pekerja berhasil diselamatkan dari kondisi kerja yang disebut “mirip perbudakan” di lokasi proyek pembangunan pabrik BYD. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anonim yang memicu penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas tenaga kerja Brasil.
“Para pekerja disebut bekerja dalam kondisi tak layak, dengan jam kerja berlebihan dan akomodasi yang tidak manusiawi,” demikian keterangan resmi dari MPT yang dikutip media lokal.
Baca Juga: Tesla Kalah Saing di China, BYD dan Xiaomi Jadi Favorit Baru Penggemar Mobil Listrik
Atas temuan ini, jaksa penuntut menuntut ganti rugi sebesar 257 juta real Brasil, atau sekitar USD 45,5 juta (setara lebih dari Rp 740 miliar), dari BYD dan para kontraktornya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut. Dana itu diminta untuk kompensasi para pekerja dan sebagai denda sosial untuk mencegah praktik serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, BYD belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan hukum tersebut. Namun sebelumnya, perusahaan menyatakan bahwa mereka “tidak mentoleransi pelanggaran terhadap hak asasi manusia maupun hukum ketenagakerjaan,” dan mengklaim selalu berkomitmen terhadap standar etika global.
Baca Juga: Industri Motor Listrik Lesu Lagi, Pelaku Desak Pemerintah Segera Keluarkan Subsidi Baru
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi BYD dalam ekspansi globalnya, khususnya di kawasan Amerika Selatan.
Selain merusak citra perusahaan, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan industri ramah lingkungan tak bisa lepas dari komitmen terhadap perlakuan manusiawi bagi semua pekerja yang terlibat di dalamnya.