news

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, Kasus Apa?

Selasa, 4 Februari 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

 

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Baca Juga: Heboh! Warga Aceh Timur Temukan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, Tessa belum memberikan detail lebih lanjut terkait lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah maupun barang apa saja yang disita dalam proses tersebut.

Baca Juga: Antrean Panjang LPG 3 Kg di Tangerang Picu Kemarahan Warga, Minta Menteri ESDM Alias Bahlil Dicopot

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah uang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rita Widyasari.

Penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025, mencakup berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing, dengan total lebih dari Rp400 miliar.

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut berasal dari hasil tindak pidana terkait kasus ini," jelas Tessa.

Baca Juga: Ledakan Bom Guncang Moskow, Pemimpin Separatis Ukraina Tewas dalam Serangan

Sebagai informasi, Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,72 miliar serta suap sebesar Rp6 miliar dari pemohon izin dan rekanan proyek di Kukar.

Baca Juga: Filipina Umumkan Keadaan Darurat Pangan untuk Menanggulangi Kenaikan Harga Beras

Halaman:

Tags

Terkini