news

Cegah Kenaikan Harga, Pemerintah Larang Gas Elpiji 3 Kg Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari, Begini Aturannya!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 12:29 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3KG (Foto : Istimewa)

Baca Juga: Seru! Inilah 10 Kumpulan Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele untuk Caption Media Sosial

"Per 1 Februari peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu kita berikan untuk satu bulan," ujarnya.

Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), Yuliot menyarankan untuk segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui OSS. Jadi pelaku usaha, kalau dia di pengecer, jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar yang kemudian masuk dalam sistem OSS," paparnya.

Baca Juga: Tata Furnitur Ruang Tamu Sigma Desain Minimalis, Estetik, dan Kekinian yang Milenial Banget!

Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Di sisi lain, terkait isu kenaikan harga LPG 3 Kg yang sempat mengemuka di kalangan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

"Saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg. Kami pastikan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda,” jelasnya.

Baca Juga: Gaya Milenial Nggak Pernah Gagal! Ruang Tamu Sigma Desain Minimalis Modern yang Stylish dan Estetik

Jika masyarakat membeli gas elpiji 3 kg dengan harga lebih mahal, kemungkinan besar itu dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer.

Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ujarnya.

Baca Juga: Taylor Swift Hadir di Grammy Awards 2025 sebagai Presenter, Siap Persaingan dengan Beyonce dan Billie Eilish

Untuk mengetahui mana yang merupakan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin mutu dan kualitas LPG yang terjaga. Masyarakat pun bisa menimbang tabung untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini