news

3 Anggota Polisi yang Abaikan Laporan Bos Rental Mobil yang Kena Tembak Kini Diberi Sanksi Demosi

Selasa, 7 Januari 2025 | 23:30 WIB
Buntut kasus penembakan bos rental mobil, Kapolsek Cinangka kena sanksi (unsplash)

INSIBERNEWS - Kasus penembakan bos rental mobil di Banten melibatkan anggota TNI dan juga polisi.

Penembakan bos rental mobil menyebabkan korban tewas di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten.

Kejadian penembakan Prada bos rental mobil tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis Ternyata hanya Cukup Sampai Juni 2025, Bagaimana Kelanjutannya?

Naasnya, pelaku penembakan merupakan anggota TNI yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum kejadian penembakan, korban bersama dengan putranya sempat melakukan laporan dan meminta pertolongan kepada polisi bahwa mobil mereka yang disewakan di bawa kabur oleh penyewa.

Namun laporan serta permohonan bantuan tersebut diabaikan oleh pihak Polsek Cinangka.

Baca Juga: Waduh! Rencana Prabowo Hapus Utang UMKM Ternyata Buat Investor Asing Kabur dan Saham Anjlok

Polisi yang mengabaikan permintaan tolong dari masyarakat akan menghadapi sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, polisi memiliki kewajiban untuk merespons setiap laporan atau permintaan bantuan dengan serius dan profesional.

Mengabaikan tugas ini tidak hanya merugikan individu yang membutuhkan bantuan, tetapi juga mencoreng citra kepolisian sebagai institusi yang harus dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Peningkatan Virus HMPV di China Hoax, Akui Telah Baca Data Valid

Sanksi yang diberikan kepada polisi yang lalai dapat berupa tindakan disipliner, seperti pemecatan, penurunan pangkat, atau penangguhan tugas.

Halaman:

Tags

Terkini