Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (7/1/2025), menurut Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pihaknya akan memberikan sanksi demosi kepada Kapolsek Cinangka.
Bahkan Kapolsek Cinangka bisa saja mendapatkan sanksi PTDH oleh Kapolda Banten.
Baca Juga: Apa Perbedaan Virus HMPV dengan Covid 19? Kemenkes Beri Penjelasan Begini
Sanksi ini diberikan kepada Kapolsek Cinangka karena dinilai tidak melakukan pengawasan serta pengendalian yang baik.
“Kapolsek sebagai pimpinan di Polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang paling berat PTDH,” ungkap Irjen Pol Suyudi Ario.***
Artikel Terkait
Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Korban Sempat Minta Bantuan Polisi, Tapi Ditolak
Anggota TNI Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima Janji Tindak Tegas
Empat Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Diduga Libatkan Anggota TNI
Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak