Informasi tentang pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024 yang disebut berasal dari Presiden Prabowo adalah tidak benar. Korlantas Polri menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait SIM gratis atau berlaku seumur hidup.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi, seperti Korlantas Polri, untuk mendapatkan informasi yang valid.