INSIBERNEWS – Seorang pria berinisial M (20) berhasil ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat setelah nekat menghentikan bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya di Jembatan Gantung, Cengkareng, pada Senin (30/12/2024).
Kejadian ini memicu kepanikan warga dan bus yang berada di lokasi, karena pria tersebut terlihat membawa senjata tajam jenis samurai.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Perangi Judi Online yang Meresahkan Masyarakat
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam dan menghentikan busway di area tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, pria tersebut tidak ditemukan, namun pihak kepolisian tetap bersiaga di sekitar lokasi dengan harapan dapat menangkap pelaku.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Soal Kenaikan PPN
Tak lama setelah itu, pria yang dilaporkan kembali muncul dan terlihat berjalan melewati lokasi. Dengan gerakan cepat, TP3 bersama tim Reskrim langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju, MBC dan SBS Batalkan Acara Penghargaan Akhir Tahun
Video yang menunjukkan pria tersebut membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke anggota polisi sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak suasana tegang saat petugas mencoba mengendalikan situasi. Beruntung, meski sempat terjadi ketegangan, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa ada korban jiwa.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Semua Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal
Saat ini, tersangka M telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Polisi menyatakan bahwa tindakan pria tersebut sangat membahayakan dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.