INSIBERNEWS — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas judi online (judol) yang semakin merajalela seiring pesatnya perkembangan dunia digital.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria, judol merupakan ancaman besar yang harus segera diberantas karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Soal Kenaikan PPN
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam acara Komdigi 5K Fun Run bertema "Lari dari Judol" yang digelar di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Nezar mengungkapkan fakta mengejutkan terkait seberapa meluasnya fenomena judi online di Indonesia.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju, MBC dan SBS Batalkan Acara Penghargaan Akhir Tahun
Menurut data, sekitar empat juta orang Indonesia menggunakan internet setiap hari untuk terlibat dalam aktivitas judi online, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak.
Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap dampak negatif judi online.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Semua Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal
Nezar juga menyoroti jumlah transaksi judi online yang luar biasa besar, yang berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencapai hampir Rp900 triliun.
“Bayangkan saja, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk hal-hal yang jauh lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataannya uang tersebut justru terbuang percuma untuk kegiatan yang merusak,” tegas Nezar.
Baca Juga: Waduh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPJS
Pemerintah menilai bahwa judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang harus segera diatasi.
Selain merugikan negara dalam hal pendapatan dan sumber daya, judi online juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang berbahaya bagi para pelakunya, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak dan bukan terjerumus dalam perjudian.
Artikel Terkait
Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Cibatu Ajak Warga Aktifkan Siskamling Cegah Gangguan Kamtibmas
Netanyahu Jalani Operasi Prostat di Tengah Konflik Gaza
Gedung Rektorat UIN Jakarta Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Pigai Kritik Mahfud MD, Soroti Tiga Poin Utama Soal Penegakan Hukum
Prabowo: Pemerintah Takkan Pernah Persulit Rakyat, Fokus Hadapi Pelaku Kejahatan
PDIP Tanggapi Permintaan MAKI: Video Skandal Korupsi Jadi Sorotan
Waduh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPJS
BPJPH Tegaskan Semua Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal
Buntut Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju, MBC dan SBS Batalkan Acara Penghargaan Akhir Tahun
Rieke Diah Pitaloka Diadukan ke MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Soal Kenaikan PPN