INSIBERNEWS - Kejahatan jalanan semakin meresahkan, kali ini menimpa seorang driver ojek online (ojol) di Tangerang.
Motor Honda BeAT milik korban berinisial WM dirampas oleh lima pelaku yang mengaku sebagai debt collector.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hartono Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 03.37 WIB.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinang dua hari kemudian, pada Kamis (26/12/2024).
Korban, yang tengah melintas, tiba-tiba dipepet oleh tiga motor yang ditumpangi oleh lima pelaku. Para pelaku memaksa korban berhenti dengan mematikan kunci kontak motor secara paksa.
"Korban terjatuh dari motor dan langsung diserang oleh lima orang pelaku," ujar Kombes Ade Ary.
Ancaman dengan Senjata Api
Saat korban mencoba melawan dengan menarik jaket salah satu pelaku, salah satu anggota komplotan mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah korban.
Karena terancam, korban terpaksa melepaskan motor dan membiarkan para pelaku melarikan diri.
Tindakan Kepolisian
Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah mengumpulkan informasi dan mengejar para pelaku yang diduga menggunakan modus sebagai debt collector.
Baca Juga: Zontes 368K: Skutik Bongsor Gahar yang Bisa Jadi Saingan NMAX dan PCX, Siap Bikin Ngiler!
Pesan untuk Warga
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berada di jalan, terutama pada jam-jam rawan.
Jika menghadapi situasi mencurigakan, segera cari tempat yang aman dan laporkan kepada pihak berwajib.