INSIBERNEWS - KPU Jember telah menetapkan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024-2025.
Muhammad Fawait dan Djoko Susanto berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 588.761.
Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sudah Tanding 11 Kali, Ini Head to Head Bali United vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1 2024-2025
Terlepas dari itu semua, pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024-2025.
Harta Kekayaan Muhammad Fawait
Berikut ini harta kekayaan Muhammad Fawait yang menang dalam Pemilihan Gubernur Jember 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:
I. Data Harta
Baca Juga: Siapa Salim Tuharea? Ini Profil Pemain yang Cetak Gol di Pertandingan Semen Padang vs Arema FC
A. Tanah dan Bangunan Rp8.234.500.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp614.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp857.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp296.430.000