news

Harta Kekayaan Muhammad Fawait, Calon Bupati Jember yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 588.761

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah.  Segini harta kekayaan Muhammad Fawait (Pexels.com/Michael Steinberg)

INSIBERNEWS - KPU Jember telah menetapkan pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024-2025.

Muhammad Fawait dan Djoko Susanto berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 588.761.

Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sudah Tanding 11 Kali, Ini Head to Head Bali United vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1 2024-2025

Terlepas dari itu semua, pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024-2025.

Harta Kekayaan Muhammad Fawait

Berikut ini harta kekayaan Muhammad Fawait yang menang dalam Pemilihan Gubernur Jember 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:

I. Data Harta

Baca Juga: Siapa Salim Tuharea? Ini Profil Pemain yang Cetak Gol di Pertandingan Semen Padang vs Arema FC

A. Tanah dan Bangunan Rp8.234.500.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp614.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp857.000.000

D. Surat Berharga Rp0

Baca Juga: Profil Firman Juliansyah yang Cetak Gol Perdana di Pertandingan Semen Padang vs Arema FC BRI Liga 1 2024

E. Kas dan Setara Kas Rp296.430.000

Halaman:

Tags

Terkini