INSIBERNEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Demak baru-baru menetapkan pasangan Eistianah dan M Baddrudin sebagai pemenang Pilbup Demak 2024.
Suara yang berhasil diraih pasangan Eistianah dan M Baddrudin dalam Pilkada 2024 ini menembus 353.209 suara.
Dengan penetapan ini, pasangan Eistianah dan M Baddrudin memiliki peluang besar untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Demak 2024.
Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Persik Kediri di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Line Up-nya
Sebelum itu, ayo simak terlebih dahulu harta kekayaan yang dimiliki oleh Eistianah seperti dikutip dari LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp8.260.500.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp309.000.000
Baca Juga: Head to Head Semen Padang vs Arema FC BRI Liga 1 2024-2025 yang Sudah Tanding 14 Kali
C. Harta Bergerak Lainnya Rp240.500.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp1.807.660.911
F. Harta Lainnya Rp0
Sub Total: Rp10.617.660.911