INSIBERNEWS – DPP PDI Perjuangan menyampaikan keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai keterlibatan Yasonna dalam kasus yang sedang diusut.
“Kami merasa keberatan dengan tindakan pencekalan ini, terutama karena hingga saat ini belum ada kejelasan apa yang mendasarinya. Apalagi, keterlibatan Pak Yasonna dalam kasus tersebut sama sekali belum dijelaskan secara gamblang,” ujar Chico kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Inovasi Baru: Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra Gunakan Teknologi AI Text-to-Voice
Kendati demikian, Chico memastikan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk yang melibatkan para kader partainya. Ia menegaskan bahwa partai selalu berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami pastikan, PDIP dan semua kadernya tetap menghormati hukum. Kami percaya, setiap proses hukum harus dijalankan dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Chico juga mengingatkan agar KPK tidak menjadikan penanganan kasus sebagai alat politisasi. Ia meminta lembaga antirasuah itu bekerja secara profesional dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kami berharap KPK tidak bertindak di luar profesionalisme. Jangan sampai ada kesan bahwa tindakan ini punya motif lain di luar hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Panjang Nataru, Waspadai Pencurian Rumah Kosong, Polisi di Karawang Gelar Patroli Dialogis
PDIP menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Di sisi lain, partai juga mengharapkan KPK segera memberikan klarifikasi terkait langkah pencegahan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Dengan begitu, transparansi dan kepercayaan terhadap lembaga hukum tetap terjaga.