INSIBERNEWS - Formasi Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil memiliki tugas yang penting bagi instansi yakni melakukan layanan teknis dan operasional dalam kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi.
Berdasarkan Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, formasi Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil ini memiliki dua garis besar materi pokok yakni umum dan khusus.
Dua materi tersebut harus dikuasai agar bisa mendapatkan nilai terbaik di SKB nantinya. Hal ini dapat terjadi jika memperhatikan kisi-kisi dari dua materi tersebut.
Baca Juga: Wow! Kedua Terbanyak di Jabar, Pemkab Purwakarta Terbitkan 36.553 NIB UMKM
Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil:
Kisi-kisi Kemampuan Umum:
1 Penyusunan daftar kebutuhan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi
2 Penyiapan kebutuhan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi
Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1 Pelaksanaan Penelitian
2 Pelaksanaan Pengembangan
3 Pelaksanaan Pengkajian
Baca Juga: Pj Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta Antusias Menerima Tim Verifikasi Akhir P2WKSS Provinsi Jabar