INSIBERNEWS - Pelaksanaan SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang yang telah dimulai 9 sampai 20 Desember 2024 tetapi banyak peserta yang mencari kisi-kisi yang sesuai dengan formasi yang dilamarnya.
Bagi pelamar yang mencari kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Teknisi Transfusi Darah Terampil maka Anda sudah berada di jalan yang benar.
Pasalnya, pada kesempatan kali ini akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Teknisi Transfusi Darah Terampil.
Baca Juga: 7 Olahraga Aman untuk Ibu Hamil Agar Tetap Sehat dan Bugar, Tips Cerdas untuk Kesehatan
Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Teknisi Transfusi Darah Terampil:
Kemampuan Umum:
1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
4 PP No. 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah
Baca Juga: 8 Pantangan Makanan untuk Ibu Hamil yang Wajib Dihindari demi Kesehatan Janin
5 Permenkes NO. 83 tahun 2014 tentang UTD, BDRS, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah
6 Permenkes No. 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Darah
7 Permenkes No. 92 Tahun 2015 Tentang Kerjasama antara puskesmas, UTD dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah untuk menurunkan angka kematian Ibu
8 Perka BPOM No. 10 Tahun 2017
9 Etika Profesi TPD
10 Kode Etik Profesi TPD
Baca Juga: 6 Tanda Bahaya di Trimester Akhir Kehamilan yang Harus Diwaspadai Ibu Hamil!
11 Komunikasi Efektif
12 Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.07.01/MENKES/410/2020