Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menggali fakta-fakta terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku yang dekat dengan keluarga korban berperan aktif dalam pencarian, yang tentunya menambah tragisnya kejadian tersebut.
Polisi berharap dapat segera menyelesaikan penyidikan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.