Bocah 9 Tahun Tewas Dalam Karung Di Pemalang, Pelaku Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 10 Desember 2024 | 18:04 WIB
ILUSTRASI Garis Polisi. (Foto: Istimewa)
ILUSTRASI Garis Polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menggali fakta-fakta terkait kasus ini.

Baca Juga: Siapa Pemenang Pilgub Jabar 2024, Simak KPU Jabar Tetapkan Resmi Hasil Perolehan Suara Empat Paslon, Ini Hasilnya

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku yang dekat dengan keluarga korban berperan aktif dalam pencarian, yang tentunya menambah tragisnya kejadian tersebut.

Polisi berharap dapat segera menyelesaikan penyidikan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X