Sebagai pekerja lepas, mereka mengandalkan penghasilan dari setiap perjalanan yang dilakukan, dan tidak menerima upah tetap seperti pekerja pada sektor formal.
Oleh karena itu, mereka dianggap memiliki kemampuan untuk mengatur pendapatan sendiri dan tidak terlalu bergantung pada subsidi yang ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jadi Rp10.000 per Anak
Subsidi BBM, yang berasal dari anggaran negara, seharusnya diberikan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti rumah tangga miskin dan sektor-sektor produktif yang lebih terpengaruh oleh fluktuasi harga bahan bakar.
Namun, ada pula pendapat yang menilai bahwa meski dianggap sebagai pelaku usaha, banyak driver ojol yang pendapatannya tidak menentu, sehingga membutuhkan dukungan dalam bentuk subsidi.***