Gus Ipul menjelaskan bahwa meskipun sudah ada banyak kegiatan yang mengumpulkan donasi dengan izin resmi, masih banyak juga yang belum mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Terima 10 Aduan Pelanggaran Pemilu Didominasi Politik Uang, Bukti Masih Kurang
"Pengumpulan donasi harus sesuai prosedur, dan itu tidak sulit. Ke depan, kami ingin lebih menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana proses pengumpulan uang dan barang yang sah, yang bisa dilakukan dengan izin," ungkapnya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap donasi yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.
Setiap penyelenggara PUB juga harus melaporkan secara rinci jumlah dana yang terkumpul dan bagaimana dana tersebut disalurkan.
"Kami ingin agar prosesnya terbuka dan dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat percaya dan kepercayaan publik terhadap kegiatan donasi tetap terjaga," katanya.
Denny Sumargo yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi komitmen Gus Ipul untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak.
"Gus Mensos sudah memberikan waktu dan perhatian untuk membantu mencari jalan keluar. Masalah ini sebenarnya sederhana, namun jadi besar karena kesalahpahaman," kata Denny.
Dia juga berharap agar kejadian ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap donasi, karena hal tersebut merupakan modal sosial yang sangat besar di Indonesia.
"Yang penting adalah menjaga kepercayaan para donatur, supaya mereka tidak ragu untuk terus memberikan bantuan," tambahnya.
Dengan fokus pada tata kelola yang baik, Gus Ipul berharap ke depan pengumpulan donasi dapat berjalan lebih lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu mereka yang membutuhkan.