news

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada, TPS 04 Desa Pagenteran Akan Menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU)

Jumat, 29 November 2024 | 15:55 WIB
Pelanggaran Dobel Pencoblosan di Pemalang, Bawaslu Pastikan PSU Digelar (Bawaslu Pemalang)

Persiapan PSU di TPS 04 Desa Pagenteran

Menurut Sudadi, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 04 Desa Pagenteran adalah 444 orang.

Pelaksanaan PSU akan melibatkan pemilihan suara ulang untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati.

Sudadi menambahkan bahwa koordinasi terakhir dengan KPU Kabupaten Pemalang menyatakan bahwa PSU akan dilakukan pada Sabtu, 30/11/2024, dan mereka masih menunggu pengiriman surat suara untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

 Baca Juga: Pasangan Tika-Benny Unggul dalam Pilkada Kendal 2024: Kami Akan Bangun Kendal dengan Kerja Keras dan Integritas

Keseriusan Pengawasan Pilkada

Bawaslu Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan serta melaporkan setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat meminimalisir suara yang tidak sah dan memastikan hasil Pilkada yang lebih akurat dan sah.

"Proses PSU ini kami harap bisa berjalan lancar, dan suara yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang sah," pungkas Sudadi.

Halaman:

Tags

Terkini