INSIBERNEWS, Purwakarta - Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD, Kamis (28/11/2024).
Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irwan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Pemerintah Daerah telah mengumpulkan 9 Raperda Prakasa untuk dibahas bersama DPRD tahun 2025, yang terdiri dari 3 Raperda Daftar Kumulatif Terbuka, 3 Raperda baru, 2 Raperda Baru berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dan terakhir 1 Raperda tentang Pemberian Fasilitasi/ Insentif dan kemudahan Penanaman Modal, yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024.
Baca Juga: Lucinta Luna Beberkan Dugaan Dibalik Kasus Narkoba yang Menjeratnya: Sebut Isa Sebagai Dalangnya!
Semoga perpaduan antara Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah dan Propemperda Prakasa DPRD, dapat menghasilkan produk Raperda yang tanggap perubahan sesuai perkembangan zaman dan merupakan kebutuhan masyarakat Purwakarta.