Penundaan kenaikan PPN ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.
Pemerintah berharap, melalui stimulus ini, dampak kebijakan ekonomi yang dirancang dapat terasa langsung oleh masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian secara keseluruhan.