news

Gubernur Bengkulu Lakukan Pemerasan Pada Bawahannya, KPK: Uang untuk Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 12:43 WIB
Gubernur Bengkulu Lakukan Pemerasan Pada Bawahannya, KPK: Uang untuk Pilkada 2024 (Photo : Screenshot/YouTube/KPK)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap bawahannya serta penerimaan gratifikasi.

KPK mengungkapkan bahwa dana yang dikumpulkan Rohidin diduga digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada 2024, di mana ia kembali mencalonkan diri sebagai petahana.

Baca Juga: Shell Bantah Kabar Penutupan SPBU di Indonesia, Fokus Tetap Operasi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa upaya penggalangan dana tersebut telah berlangsung sejak pertengahan tahun.

"Permintaan dukungan dana ini sudah dimulai sejak bulan Juni atau Juli. Jadi, ini bukan sesuatu yang mendadak," ujar Alex kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Pesawat Sukhoi Superjet 100 Rusia Terbakar di Antalya, Semua Penumpang Selamat

Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai penyerahan uang.

Alex memastikan, OTT ini merupakan puncak dari proses penyelidikan panjang yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu memverifikasinya melalui klarifikasi, pelaporan, hingga penyadapan komunikasi. Itu semua mengarah pada bukti kuat yang kami gunakan untuk OTT," tambahnya.

Baca Juga: Tragedi di Dubai: Rabi Yahudi Israel Tewas Diduga Dibunuh

KPK menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah pihak yang mengikuti rapat-rapat terkait penggalangan dana tersebut.

Bahkan, pelapor juga menyerahkan rekaman percakapan sebagai bukti tambahan.

"Kemarin, pada hari Jumat, ada laporan akan ada penyerahan uang. Itu yang menjadi momentum kami untuk turun ke lapangan," kata Alex.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Mencoblos di Pilkada 2024 di Bogor

Halaman:

Tags

Terkini