INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerihtah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar kegiatan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes pada Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dari perluasan percontohan desa antikorupsi yang kali ini dilakukan verifikasi eviden oleh KPK Republik Indonesia.
Sebelumnya, Desa Kiarapedes ini telah terpilih setelah dievaluasi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari tiga desa di Jawa Barat yang menjadi percontohan antikorupsi.
Semoga setelah Desa Kiarapedes menjadi desa percontohan antikorupsi, semakin banyak desa di Kabupaten Purwakarta yang juga menjalankan prinsip antikorupsi dan Purwakarta menjadi daerah bebas korupsi berawal dari desa.