INSIBERNEWS - Setelah menjalani sidang perdana terkait kasus penyiraman akhir keras yang dilakukan oleh Aji kepada Agus Salim pada Minggu (1/9) di Cengkareng Jakarta Barat.
Lintar kuasa hukum Aji mengatakan dalam sidang perdana yang dilakukan pada Senin (19/11) tersebut agendanya hanya pembacaan dakwahan oleh hakim terhadap Aji.
Menurut Lintar dakwahan yang telah dibacakan oleh hakim sudah sesuai dengan kitab hukum acara pidana, sehingga ia pun selaku pengacara Aji tidak lagi mengajukan resepsi.
"Secara garis besar seluruh kronologis dan juga seluruh alat bukti disertakan dalam persidangan sudah sesuai dengan apa yang kita ketahui bersama," kata Lintar, dikutip INSIBERNEWS dari youtube Intens investigasi.
"Artinya kita tidak akan mengajukan resepsi tapi kita langsung masuk pada pokok perkara," imbunya.
Lebih lanjut pada sidang selanjutnya saat pembelaan, Lintar mengungkap bahwa ia akan fokus melakukan pembelaan pada penyebab Aji melakukan penyiraman kepada Agus, yang pada awalnya pada saat penyiraman, Aji tidak berencana menyiram air keras ke area wajah Agus.
Baca Juga: Klasemen Sementara Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Irak dan Yordania....
"Memang nanti pada sisi pembelaan kita akan fokus pada faktor mengapa Aji melakukan itu, dan kedua memang sebenarnya ketika Aji melakukan penyiraman itu tidak ditargetkan kepada wajahnya Agus, itu nanti akan kita coba kembangkan dan kita perdalam," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa nanti ia akan memperdalam alasan kenapa Aji bisa sampai melakukan penyiraman air keras kepada Agus, alih-alih karena sakit hati.
"Nanti akan disampaikan semua dari pernyataan terdakwa dan juga kita akan bantu coba gali seperti apa kira-kira yang akhirnya mendorong Aji melakukan tindakan penyiraman tersebut," tukas Lintar kuasa hukum Aji, pelaku penyiram air keras kepada Agus.***
Baca Juga: Joe Biden Umumkan Bantuan Rp63 Triliun Untuk Negara Miskin, Masa Depan Tergantung Pemerintahan Trump