INSIBERNEWS - Salah satu kuasa hukum pembela Agus, selain Farhat Abbas yaitu Krisna Murti menanggapi soal laporan Denny Sumargo terhadap Farhat.
Menurut Krisna Murti laporan yang dilakukan oleh laki-laki dengan sebutan Densu di Polda Metro Jaya itu sah sah saja.
"Menurut saya tinggal kita nanti menjalani bagaimana prosesnya Farhat Abbas ketika dilakukan dimintai keterangan oleh polisi sehubungan dengan laporannya Densu dengan membawa bukti-bukti terkait, ya kita lihat proses penyelidikannya seperti apa," ujar Krisna Murti, dikutip INSIBERNEWS dari youtube Seleb on Cam News, 19/11/2024.
Baca Juga: Siap Nonton? Film Horor Three Days Bakal Tayang di Indonesia Desember Mendatang
Diduga dilaporan Densu terkait pasal pengancaman, Krisna menjelaskan jika yang dilaporkan Densu benar terkait pengancaman.
Krisna Murti menanyakan dimana letak pengancaman yang dilakukan oleh Farhat Abbas kepada Densu, apakah terkait ancaman kata hajar.
"Kalo ini benar seperti apa yang diancam oleh Farhat Abbas kepada Densu, misalkan kalimat hajar, ada kalimat hajar seperti kemarin kan sebelumnya ada tulisan yang Farhat tidak bisa,"
"Farhat bilang kalo lu kasar dengan gue, gue hajar lu. Lalu setahu saya kalo orang diancam diintimidasi dengan ancamannya itu dia merasa ketakutan lalu berbahaya untuk kehidupannya dia sehingga dia meminta perlindungan hukum kepada polisi dan melaporkan bahwa itu pengancaman," papar Krisna.
Lebih lanjut ia juga menyoroti soal tindakan Densu yang dimaksud telah diancam Farhat justru mendatangi rumah Farhat. Dan setelah bertemu langsung dengan Farhat Abbas kemudian mengatakan masalahnya selesai.
"Nah kan proses pengancamannya di mana, kalau dikatakan sudah clear sudah oke dia sudah mendatangi lah yang aktif itu siapa yang diancam atau yang mengancam," tegasnya.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Ailee Umumkan Akan Menikah dengan Choi Si Hun Tahun 2025 Mendatang
Sementara itu, Krisna Murti selaku praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Farhat Abbas yang mendampingi Farhat pada saat membuat laporan terhadap Denny Sumargo.
Ia dan Farhat Abbas akan mengikuti proses laporan yang telah dilaporkan oleh Denny Sumargo.