INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menghadiri Rapat Pleno hasil evaluasi sementara pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah terintegrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus diseminasi hasil Monitoring implementasi RB Kabupaten Purwakarta Evaluasi On Going Triwulan III Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Wikara, Selasa (19/11/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Tin Sumartini, S.E., K.P., M.M. ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah.
Baca Juga: Polres Purwakarta Mengadakan Kegiatan Makan Bergizi Gratis SDN 2 Pusakamulya
Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan, dan tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan tahapan Pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah melalui Penggunaan Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI 2.0) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah memasuki proses verifikasi awal oleh tim evaluasi internal atas hasil penilaian mandiri perangkat daerah.
Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan regulasi dan berdasarkan SK Bupati. Kemudian pendampingan dengan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi).
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa ITB Meninggal Dunia Usai Terjun dari Lantai 27 Apartemen
Diharapkan meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang berdampak dan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta.