Proses penangguhan kelulusan Bahlil dilakukan setelah adanya rapat koordinasi empat organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” ujar Yahya Cholil Staquf.
“Mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sedang etik,” lanjutnya.
Pihak UI meminta maaf kepad masyarakat karena adanya masalah terkait Bahlil Lahadalia dan gelarnya.***