INSIBERNEWS - Penata Perizinan Ahli Pertama menjadi salah satu formasi yang dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Pelamar yang diterima di Penata Perizinan Ahli Pertama ini nantinya bakal bertugas menjadi...
Bagi pelamar yang memilih Penata Perizinan Ahli Pertama di CPNS 2024 bisa mempelajari kisi-kisi yang berada dalam artikel ini.
Pasalnya kisi-kisi ini dikeluarkan atau diterbitkan oleh Menpan RB sebagai bahan acuan bagi pelamar CPNS 2024 untuk belajar.
Berikut ini kisi-kisi formasi Penata Perizinan Ahli Pertama di Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024:
1 UU 23 Tahun 2023, Perpres 97 Tahun 2014, PP 5 Tahun 2021, PP 6 Tahun 2021, Permendagri 138 Tahun 2017.
Baca Juga: Tips Aman Membersihkan Telinga Bayi Tanpa Menyebabkan Iritasi, Panduan Lengkap untuk Orang Tua Baru
2 Regulasi Teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha dan nonperizinan.***