INSIBERNEWS - Formasi Edukator memiliki tugas yang penting bagi instansi yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Berdasarkan Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, formasi Edukator ini memiliki dua garis besar materi pokok yakni umum dan khusus.
Dua materi tersebut harus dikuasai agar bisa mendapatkan nilai terbaik di SKB nantinya. Hal ini dapat terjadi jika memperhatikan kisi-kisi dari dua materi tersebut.
Baca Juga: Inspirasi Desain Kamar Tidur Estetik Konsep Minimalis Modern dengan Suasana Modis
Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Edukator:
1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
3 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum
Baca Juga: Tekan Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Giat Patroli Siskamling
4 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
5 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum
7 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.***