Beberapa kasus penolakan juga berhubungan dengan isu politik identitas dan polarisasi sosial yang semakin tajam.
Warga yang menolak merasa keberadaan tempat ibadah dapat menambah kerumunan orang, meningkatkan lalu lintas, atau bahkan menciptakan ketidaknyamanan sosial.
Pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Gereja Mawar Sharon karena kegiatan gereja tertunda untuk sementara waktu.
Selanjutnya, FKUB akan memberikan rekomendasi tempat ibadah kepada Gereja Mawar Sharon ketika kondisi sudah kondusif.***