INSIBERNEWS - Pada rapat DPR Komisi XIII dengan Kementerian HAM, Natalius Pigai menyampaikan permintaan tambahan pegawai di Kementerian HAM.
Rapat tersebut dilaksanakan oleh DPR dan Kementerian HAM pada Kamis (31/10/2024).
Permintaan penambahan pegawai Kementerian HAM yang diminta oleh Natalius Pigai pun tak main-main, karena menyentuh angka 2.544 permintaan pegawai.
Baca Juga: Penggemar Kentang Goreng? Ketahui Ada Bahaya yang Mengintai Dibalik Camilan Favorit Satu Ini
Peningkatan jumlah pegawai dianggap vital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan berbagai isu HAM di tanah air.
Salah satu alasan utama di balik kebutuhan ini adalah semakin kompleksnya masalah HAM yang dihadapi Indonesia.
Dari pelanggaran hak sipil hingga isu terkait penegakan hukum, kementerian harus berhadapan dengan berbagai situasi yang memerlukan perhatian khusus dan penyelesaian yang cepat.
Baca Juga: 16 Tahun Menikah, Selebgram Septi Arieyanthie Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh
Dengan jumlah karyawan yang terbatas, Kementerian HAM sering kali kesulitan dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, penambahan karyawan diharapkan dapat memperkuat program-program pendidikan dan sosialisasi HAM.
Kementerian perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka serta pentingnya penghormatan terhadap HAM.
Baca Juga: Kabar Duka, Ulama Palembang Ustaz Solihin Hasibuan Tutup Usia, Tinggalkan Pesan Ini untuk Anaknya
Keterlibatan lebih banyak tenaga kerja juga akan memungkinkan kementerian untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.