news

Peran Baru Kementerian Keuangan: Langsung di Bawah Presiden, Koordinasi Lebih Cepat?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:50 WIB
Perubahan Struktur Kabinet! Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden (Prabowo Gibran)

INSIBERNEWS - Ada yang baru di struktur kabinet pemerintahan Prabowo Subianto,

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang biasanya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini langsung berkoordinasi dengan Presiden.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, yang disahkan pada 21/10/2024,

dengan tujuan mempercepat pengambilan keputusan penting di bidang keuangan negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, membenarkan perubahan ini.

 Baca Juga: Netflix Dihujani Kritikan Publik Setelah Menghapus Film Palestina: Keputusan Lisensi atau Tekanan Politik?

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyesuaikan fungsi dan lingkup kerja Kemenkeu yang luas dan strategis.

Dengan langsung berkoordinasi dengan presiden, Kemenkeu diharapkan mampu menangani tugas-tugas besar seperti perencanaan anggaran,

pengelolaan utang negara, dan kebijakan fiskal lainnya dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

 Baca Juga: Prabowo Berkomitmen Selesaikan Pembangunan IKN dalam 4 Tahun: Target Ambisius atau Realistis?

Kenapa Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden?

Langkah ini diambil karena pentingnya Kemenkeu dalam mengelola stabilitas keuangan negara, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang.

Dengan pengaruh besar pada penganggaran, perpajakan, dan utang negara, peran Kemenkeu menjadi sangat strategis.

Koordinasi langsung ini memungkinkan keputusan keuangan lebih cepat tanpa harus melalui jalur koordinasi yang panjang.

Halaman:

Tags

Terkini