Dengan demikian maka total gaji pokok ditambahkan dengan tunjangan untuk 1 orang menteri maka hasilnya adalah Rp18,64 juta per bulan.
Sehingga dalam satu tahun seorang menteri akan mendapatkan uang sebesar Rp223,7 juta.
Tidak hanya itu saja keuntungan yang didapatkan oleh seorang menteri, ada sejumlah keuntungan lainnya yaitu:
- Tunjangan operasional
- Kendaraan dinas
- Layanan kesehatan lewat asuransi
- Tunjangan kinerja
- THR
- Gaji ke-13
- Rumah jabatan.***