Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 144-P tahun 2024, yang mengangkat Irfan Yusuf sebagai Kepala BPH, sementara Dahnil Anzar Simanjuntak menjabat sebagai Wakilnya.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Head to Head Persebaya Surabaya vs PSM Makassar di BRI Liga 1 2024
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan ibadah haji dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan jamaah Indonesia, serta dapat memberikan pengalaman spiritual yang lebih baik selama berada di Tanah Suci.
Masyarakat menantikan realisasi rencana ini, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi para jamaah haji di masa mendatang.