news

Disebut saat Pelantikan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tuai Kontroversi, Kenapa?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Disebut saat Pelantikan, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tuai Kontroversi (ANTARA / Sigid Kurniawan)

INSIBERNEWS - Selebritis Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, di Istana Merdeka Jakarta pada, Selasa (22/10/2024).

Pada saat pelantikan tersebut, nama Raffi Ahmad disebutkan bersama dengan gelar yang dimilikinya.

"Empat, Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik saat itu.

Baca Juga: 7 Utusan Khusus Presiden Resmi Dilantik Prabowo, Ada Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah

Setelah pelantikan itu, gelar doktor honoris causa (HC) milik Raffi menuai kontroversi, dikarenakan dari kampus yang memberikannya tidak berizin Kemendikbud.

Banyak netizen yang menyoroti momen tersebut. Sebab, meski tak berizin dari Kemendikbud, gelar doktor HC milik Raffi, tetap dibacakan saat dirinya dilantik.

Ketika ditanya awak media terkait gelar doktor kehormatan yang disebutkan, Raffi Ahmad hanya tersenyum dan menyerahkan tanggapan kepada pihak terkait.

Baca Juga: Yandri Susanto Akui Tak Akan Ulangi Lagi Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi

"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana," kata Raffi singkat, Selasa (22/10).

Pada akhir September 2024, Raffi Ahmad sempat mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya mendapatkan penghargaan tersebut.

Dalam video itu dijelaskan mengenai alasan dirinya mendapatkan penghargaan, karena kontribusinya selama puluhan tahun di industri hiburan.

Baca Juga: BRI Kembali Menggelar Bazaar UMKM BRILiaN, Perluas Penjualan Usaha Prukades dan Klaster Usaha dari Berbagai Daerah

Diketahui bahwa gelar doktor itu diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Dimana Kampus tersebut dinyatakan oleh Kemendikbud tak punya izin operasional di Indonesia.

Sehingga membuat gelar akademis yang dianugerahkan kampus itu ke Raffi terancam tak dapat diakui.

Tags

Terkini