INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan susunan kabinetnya untuk periode 2024-2029, yang dinamakan "Kabinet Merah Putih".
Dengan 53 anggota yang terdiri dari menteri, wakil menteri, dan kepala badan, kabinet ini mencerminkan ambisi Prabowo untuk membangun tim pemerintahan yang solid dan responsif.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih: Daftar Lengkap Anggota untuk Periode 2024-2029
Menariknya, jumlah anggota Kabinet Merah Putih ini menciptakan kesan historis, mengingat jumlah anggota kabinet pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, yang dikenal dengan pembentukan kabinet-kabinet besar selama era demokrasi terpimpin.
Dalam tujuh kali pembentukannya, Soekarno pernah memiliki kabinet dengan lebih dari 50 anggota.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Kabinet di Magelang: Upaya Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan
Berikut adalah ringkasan mengenai kabinet-kabinet yang dibentuk oleh Soekarno:
1. Kabinet Kerja I
Didirikan pada 10 Juli 1959, dengan 33 anggota, kabinet ini berakhir pada 18 Februari 1960.
2. Kabinet Kerja II
Pada 18 Februari 1960, Soekarno kembali membentuk kabinet dengan 40 anggota, yang selesai masa kerjanya pada 6 Maret 1962.
3. Kabinet Kerja III
Terbentuk pada 6 Maret 1962, kabinet ini terdiri dari 60 orang dan berakhir pada 13 November 1963.
Baca Juga: Sandra Dewi Sebut Sering Dibelikan iPhone Tiap Tahunnya Oleh Suaminya, Harvey Moeis
4. Kabinet Kerja IV
Di bawah kabinet ini, yang dimulai pada 13 November 1963, terdapat 66 anggota dan berakhir pada 27 Agustus 1964.
5. Kabinet Dwikora I
Dengan jumlah anggota mencapai 110, kabinet ini dibentuk pada 27 Agustus 1964 dan berakhir pada 22 Februari 1966.
6. Kabinet Dwikora II
Didirikan pada 24 Februari 1966, kabinet ini berisi 132 anggota dan berakhir pada 28 Maret 1966.