news

Pekerja dengan Gaji Rp12 Juta Masih Bisa Beli Rumah Subsidi, Kok Bisa?

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:35 WIB
Rumah subsidi rencana akan bisa dibeli oleh pekerja dengan gaji Rp12 juta (Unsplash)

INSIBERNEWS - Rumah subsidi seharusnya dibuat untuk warga dengan pendapat rendah.

Namun terdapat usulan dari pemerintah supaya rumah subsidi bisa dibeli bahkan oleh pekerja dengan gaji Rp12 juta.

Karena menurut pemerintah, pekerja dengan pendapatan di atas Rp8 juta juga masih membutuhkan bantuan rumah subsidi.

Baca Juga: 53 Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan rumah subsidi kepada pekerja dengan penghasilan Rp12 juta per bulan menuai kritik dari berbagai kalangan.

Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran, karena kelompok dengan penghasilan tersebut sudah tergolong mampu untuk membeli rumah tanpa subsidi.

Para kritikus berargumen bahwa seharusnya bantuan perumahan lebih diarahkan kepada kelompok berpenghasilan rendah yang kesulitan mendapatkan hunian layak.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Esemka, Mobil Lokal yang Sering Dibicarakan Jokowi Tapi Jarang Terlihat

Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan mengalihkan dana dari program yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa rumah subsidi yang disediakan akan mengakibatkan inflasi harga properti di pasar, karena pengembang mungkin akan menaikkan harga untuk mengimbangi insentif yang diberikan.

Hal ini dapat mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang terjangkau.

Baca Juga: Daftar Laporan Kekayaan Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Paling Kaya?

Namun demikian kebijakan ini masih dalam tahap rencana dari pemerintah dan belum disahkan.

Halaman:

Tags

Terkini