INSIBERNEWS - Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 malam mengumumkan menteri yang bakal mengisi posisi di Kabinet Merah Putih.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo Subianto memilih Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan.
"Raja Juli Antoni Ph.D Menteri Kehutanan," kata kata Prabowo saat membacakan daftar nama menterinya di Istana Kepresidenan kemarin malam.
Baca Juga: Megawati Tidak Hadir di Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Ada Apa?
Setelah mendapatkan amanah tersebut, masyarakat mulai mencari harta kekayaan yang dimiliki oleh Raja Juli Antoni.
Berdasatkan data LHKP pada 21 April 2025, Raja Juli Antoni memiliki harta kekayaan dengan rincian sebagai berikut:
A. Data Kekayaan (Sebelum Dikurangi Hutang): Rp10.841.952.570
1. Tanah dan Bangunan: Rp8.729.585.000
Baca Juga: Daftar Lembaga Setingkat Menteri di Pemerintah Prabowo dan Gibran, Ada Kantor Staf Presiden
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp543.200.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp0
4. Surat Berharga Lainnya: Rp86.000.000
5. Kas dan Setara Kas: Rp1.483.167.570
Baca Juga: Unlock Your Inner Glow! Rahasia Kulit Cerah dan Kencang dengan Bahan Alami