news

Sudah Tahu Belum? Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Era Prabowo Subianto

Senin, 21 Oktober 2024 | 06:20 WIB
Harta kekayaan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum era Prabowo (Instagram @supratman08)

INSIBERNEWS - Pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengumumkan Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Prabowo di Istana Kepresidenan didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka.

“Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum,” kata Prabowo Subianto.

Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI, Pidato Perdana Prabowo: Kita Bekerja untuk Rakyat, Bukan Diri Sendiri

Setelah terpilihnya sebagai Menteri Hukum, tidak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Supratman Andi Agtas yang baru ditunjuk sebagai Menteri Hukum berdasarkan LHKPN 2024:

A. Data Kekayaan (Sebelum Dikurangi Hutang): Rp23.384.840.099

1. Tanah dan Bangunan: Rp9.328.248.326

Baca Juga: 10 Ide Desain Ruang Tamu Terbuka yang Membuat Rumah Terlihat Lebih Lapang dan Elegan

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp425.680.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp0

4. Surat Berharga Lainnya: Rp11.498.855.593

5. Kas dan Setara Kas: Rp2.132.056.180

Baca Juga: Inilah 7 Warna Cat Terbaik untuk Desain Ruang Tamu Modern yang Buat Rumah Terlihat Lebih Mewah

Halaman:

Tags

Terkini