INSIBERNEWS - Yusril Ihza Mahendra diberikan amanat oleh Prabowo Subianto sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Merah Putih.
Penunjukan Yusril Ihza Mahendra ini memang telah sesuai dengan kabar yang beredar bahwa akan ditempatkan sebagai Menko Hukum dan HAM.
"Profesor Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan," kata Prabowo.
Baca Juga: Bakal Diumumkan Prabowo Subianto Malam Ini, Simak 59 Nama yang Dikabarkan Jadi Wamen Kabinet
Setelah diumumkannya sebagai Menko Hukum dan HAM, tidak sedikit yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Yusril Ihza Mahendra.
Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra
Berdasarkan catatan LHKPN, Yusril Ihza Mahendra pernah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2001, 2004, dan 2007.
Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo, Ini Daftar Nama yang Bakal Ditunjuk
Berikut ini perbandingan harta kekayaan yang dimiliki Yusril Ihza Mahendra untuk tahun 2001, 2004, dan 2007:
- Harta Kekayaan Yusril 2001: Rp3.164.239.519
- Harta Kekayaan Yusril 2004: Rp9.054.101.904
- Harta Kekayaan Yusril 2007: Rp1.623.362.911.***