INSIBERNEWS - Nama Sakti Wahyu Trenggono sedang menjadi sorotan publik setelah dirinya diprediksi menjadi menteri di pemerintahan Prabowo Subianto.
Prediksi tersebut seakan mendekati kebenaran setelah Sakti Wahyu Trenggono dipanggil bersama dengan 48 tokoh lainnya ke kediaman Prabowo.
Tokoh-tokoh yang dipanggil tersebut kompak datang ke Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2024, termasuk Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga: BI Bebaskan Biaya Transaksi Qris Hingga RP500 Ribu Di Merchant Usaha Mikro
Dengan masuknya nama Sakti Wahyu Trenggono dalam daftar calon menteri Prabowo, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Sakti Wahyu Trenggono yang menjadi calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN tahun 2024:
A. Data Kekayaan (Sebelum Dikurangi Hutang): Rp2.665.900.513.951
1. Tanah dan Bangunan: Rp91.027.827.055
Baca Juga: Ini Head to Head PSIS Semarang vs Persija Jakarta BRI Liga 1 2024, Macan Kemayoran Unggul?
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.813.250.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp22.958.500.000
4. Surat Berharga Lainnya: Rp2.227.009.518.100
5. Kas dan Setara Kas: Rp156.109.589.895
Baca Juga: Warga Merauke Demo Minta Pemerintah Hentikan Proyek Food Estate Karena Rusak Rimba Papua