INSIBERNEWS, Purwakarta - Jelang Pilkada KPU Kabupaten Purwakarta menggelar penyuluhan hukum Pilkada 2024 secara maraton di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 9 hingga 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini digelar di 17 kecamatan, pantauan media penyuluhan hari keenam berlangsung tertib dan kondusif di Aula Desa Cikeris Kecamatan Bojong, Rabu (16/10/2024).
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana melalui Perwakilan Iip Syaripudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman regulasi Pilkada di tingkat desa, yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa. Mereka inilah yang bertugas memberikan pemahaman kepada pemilih terkait Pilkada,” ujar Dian.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Purwakarta menggandeng berbagai pihak sebagai narasumber, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Bawaslu.
Materi yang diberikan meliputi penanganan pelanggaran, netralitas, partisipasi pemilih, serta penanganan pidana dan administrasi Pilkada.
Baca Juga: Tito Karnavian yang Dipanggil Prabowo ke Kediamannya, Ini Profil Calon Kuat Menteri
Penyuluhan ini melibatkan tiga anggota PPS, tiga sekretariat PPS, satu kepala desa atau lurah, satu Babinsa, dan satu Bhabinkamtibmas di setiap desa atau kelurahan.
Dimana total setiap desa mengirimkan sembilan orang peserta. Berikut jadwal penyuluhan hukum di 17 kecamatan yang akan diselenggarakan hingga akhir Oktober 2024:
1. 9 Oktober 2024, Kecamatan Campaka, Aula Desa Cijunti, pukul 10.00 WIB.
2. 10 Oktober 2024, Kecamatan Darangdan, Aula Desa Darangdan, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ciptakan Kamtibmas yang Aman, Bhabinkamtibmas di Purwakarta Lakukan Pengecekan Pos Kamling
3. 11 Oktober 2024, Kecamatan Bungursari, Aula Desa Cibening, pukul 08.00 WIB.