INSIBERNEWS - Nama Muhaimin Iskandar sedang menjadi sorotan publik setelah dirinya diprediksi menjadi menteri di pemerintahan Prabowo Subianto.
Prediksi tersebut seakan mendekati kebenaran setelah Muhaimin Iskandar dipanggil bersama dengan 48 tokoh lainnya ke kediaman Prabowo.
Tokoh-tokoh yang dipanggil tersebut kompak datang ke Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 14 Oktober 2024, termasuk Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Cahaya Alami di Setiap Penampilan, Rahasia Kulit Cerah dari Alam
Dengan masuknya nama Muhaimin Iskandar dalam daftar calon menteri Prabowo, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Muhaimin Iskandar yang menjadi calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN tahun 2023:
A. Data Kekayaan (Sebelum Dikurangi Hutang): Rp25.975.043.212
1. Tanah dan Bangunan: Rp24.700.000.000
Baca Juga: 5 Hal Menarik tentang Mobil BYD yang Perlu Kamu Tahu!: Build Your Dreams Automobile
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp259.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp171.500.000
4. Surat Berharga Lainnya: Rp0
5. Kas dan Setara Kas: Rp844.543.212
Baca Juga: Silaturahmi dan Kontrol Kamtibmas, Polsek Cibatu Dekati Warga Binaan Desa Cipinang