INSIBERNEWS - Terdapat barang yang dilarang untuk dibawa saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024.
Total ada delapan barang yang dilarang untuk dibawa saat SKD, salah satunya jam tangan hingga perhiasan.
Disarankan, bagi yang biasa menggunakan barang-barang ini untuk tidak dipakai saat hendak mengikuti SKD karena ditakutkan teledor dalam menyimpannya nanti.
Baca Juga: Kota Beirut Hancur Akibat Serangan Israel, 79 WNI Telah Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
Lantas barang apa saja yang dilarang dibawa tersebut? Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Buku dan catatan lainnya
2. Kalkulator
3. HP
4. Kamera dalam bentuk apapun
5. Jam tangan
6. Senjata api atau tajam
7. Makanan dan minuman
Baca Juga: Jadi Malapetaka Bagi Timnas Indonesia, Ini Biodata Mohamed Marhoon yang Cetak Brace untuk Bahrain