INSIBERNEWS - Pelamar yang bakal mengikuti tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Sebelum memasuki ruang ujian SKD, pelamar CPNS 2024 harus mengikuti tahapan yang panjang.
Salah satu tahapan yang harus dilakukan sebelum masuk ke ruangan ujian SKD CPNS 2024 adalah penitipan barang.
Barang yang bisa dibawa ke ruang ujian SKD CPNS 2024 adalah KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan kartu peserta.
Selain penitipan barang masih ada tahapan lainnya yang bakal dilalui pelamar CPNS sebelum masuk ke ruangan ujian SKD.
Berikut ini tahapan panjang yang bakal dilalui oleh pelamar CPNS 2024 sebelum masuk ke ruangan ujian SKD:
Baca Juga: Wasit Ahmed Al Kaf Disebut Rampok Kemenangan Timnas Indonesia
- Registrasi dan Pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body checking atau pemeriksaan tubuh
- Peserta masuk ruang tunggu steril
Baca Juga: Desain Rumah Modern 2024 yang Pas untuk Lahan Kecil, Solusi Cerdas dan Estetik untuk Hunian Anda!
- Perpindahan peserta dari ruang tunggu steril menuju ke ruang ujian.***