INSIBERNEWS - Dokumen wajib yang harus dibawa pelamar CPNS 2024 saat mengikuti tes SKD adalah kartu ujian.
Jika tidak membawanya maka akan ada sanksi yang bisa diberikan kepada pelamar hingga paling berat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian.
Maka dari itu, penting bagi pelamar CPNS untuk mempersiapkan kartu ujiannya agar bisa mengikuti SKD yang telah ditentukan.
Untuk mencetak kartu ujian SKD sendiri sangat mudah, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Masuk"
Baca Juga: Jadi Malapetaka Bagi Timnas Indonesia, Ini Biodata Mohamed Marhoon yang Cetak Brace untuk Bahrain
3. Masukkan NIK dan password masing-masing dan tekan "Masuk"
4. Setelah itu, pelamar akan masuk ke tampilan "Resume Pendaftaran"
5. Gulirkan halaman sampai ketemu menu "Cetak Kartu Ujian"
Baca Juga: Pria Wonogiri Ditemukan Tewas Gosong Di Kamar Gegara Tidur Pakai Headset
6. Tekan "Cetak Kartu Ujian" dan kartu ujian SKD sudah selesai didowload.***