news

Dalam Upaya Sosialisasi TPPO Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Kutapohaci Lakukan Himbauan Kepada Warga

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:46 WIB
Bhabinkamtibmas Kutapohaci Lakukan Himbauan Kepada Warga (Istimewa )

INSIBERNEWS, Karawang - Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan di lingkungan serta antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Aipda Januar Fajar Desa Kutapohaci melakukan himbauan kepada warga Desa Kutapohaci Kec.Ciampel Kab. Karawang, pada Kamis (10/10/2024).

Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Aipda Januar Fajar Desa Kutapohaci mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang tentang bahayanya hal tersebut.

Baca Juga: Sudah Bertemu 13 Kali, Inilah Head to Head Oman vs Kuwait di Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Himbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang.

Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan.

Baca Juga: Hasil Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Australia Bungkam China Meski Sempat Tertinggal

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain Melalui Kapolsek Ciampel menyampaikan, kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga Desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

Semoga dengan sinergisitas Polri dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan.

Tags

Terkini